Cara Perpanjang Kartu Kuning Online 2024
17 September 2024
Tulis Komentar
Cara Perpanjang Kartu Kuning Online - Bagi anda yang saat ini sedang mencari kerja tentunya sudah tidak asing lagi apabila harus mengurus yang namanya kartu kuning sebagai salah satu persyaratan yang akan digunakan dalam melamar pekerjaan.
Dikarena, kartu kuning atau AK1 ini merupakan kartu pencari pekerjaan yang sudah menjadi salah satu syarat kelengkapan untuk anda yang akan mencari pekerjaan.
Bagi anda yang ingin melamar pekerjaan, baik mereka yang sudah pernah memiliki pengalaman bekerja sebelumnya atau belum pernah bekerja sama sekali.
Lain halnya dengan mereka yang memiliki perngalaman kerja di sebuah perusahaan yang termasuk fresh graduate, lulusan SMK ataupun lulusan universitas.
Tentu saja akan merasa kebingungan dan juga penasaran dengan pengertian dari kartu kuning dan apa saja syarat yang memang dibutuhkan untuk bisa membuat kartu kuning.
Nah, apabila anda merupakan salah satu bagian dari mereka anda berarti masuk ke dalam artikel yang sangat tepat, karena disini kami akan memberikan anda pembahasan yang lebih lengkap mengenai pengertian dari kartu kuning, cara memperpanjang dan bagaimana cara membuatnya.
Namun, sebelum masuk ke dalam pembahasan utamanya, ada baiknya anda simak terlebih dahulu pengertian dari kartu kuning ini.
Kartu kuning atau (sebutan yang biasanya digunakan pada zaman dulu karena warna kertasnya kuning) atau yang sering kali di sebut dengan kartu AK1 bila dalam istilah formalnya kartu Antar Kerja.
Yang dimana, kartu kuning tersebut merupakan kartu yang dirilis oleh pemerintah Republik Indonesia, tepatnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota atau Kabupaten domisili tempat anda tinggal.
Dimana kartu kuning atau yang dikenal juga dengan sebutan AK1 ini berfungsi sebagai salah satu berkas yang penting dan juga menjadi salah satu syarat untuk para pelamar yang ingin melamar kerja, baik itu untuk keperluan melamar kerja ke instansi pemerintah ataupun ke perusahaan non pemerintah atau swasta.
Kartu yang satu ini pada umumnya dimiliki oleh para pengagguran dan juga orang-orang yang baru saja lulusa pendidikan dan sedang dalam masa mencari pekerjaan.
Adapun isi dari kartu kuning atau AK1 ini sendiri adalah informasi mengenai nama lengkap, nomor induk kependudukan atau NIK, agama, data pendidikan, jurusan pada saat sekolah ataupun kuliah, tahun kelulusan, sampai dengan nama sekolah atau universitas tempat anda menyelesaikan pendidikan.
Sudah sesuai dengan namanya, kartu kuning ini pastinya berwarna kuning terkadang kartu ini juga biasanya di sebut dengan kartu pencari kerja karena sudah menjadi kewajiban yang di atur di dalam peraturan kementrian ketenagakerjaan Nomor 39 tahun 2016.
Pada sejarahnya sendiri kartu yang satu ini merupakan selembaran formulir yang di cetak di atas kertas yang berwarna kuning.
Akan tetapi, pada saat ini kertas yang digunakan sudah mulai berubah menjadi kertas putih biasa, dulu fungsi dari kartu kuning ini sangatlah penting untuk para pencari pekerjaan.
Bukan hanya itu saja loh, seiring dengan berjalannya waktu sudah banak sekali pelamar pekerjaan yang melupakan fungsi dari kartu kuning ini.
Dengan melalui atau menggunakan kartu AK1 ini, anda akan di rekomendasikan oleh Dinas Tenaga kerja pada saat ada posisi yang sesuai dengan data diri anda.
Apabila anda mempunyai kartu kuning ini bisa sangat menguntungkan untuk anda yang merupakan siswa atau mahasiswa lulusan baru, karena anda bisa melamar pekerjaan secara mandiri atau menunggu dihubungi oleh pihak Disnaker yang berperan sebagai penyalur tenaga kerja.
Untuk lebih jelasnya, silahkan anda bisa langsung saja simak ulasan mengenai Cara Perpanjang Kartu Kuning Online yang memang sudah kami sediakan di bawah ini sampai selesai yaa gess yaa!!!
Cara Perpanjang Kartu Kuning Online Terbaru 2024
Cara Perpanjang Kartu Kuning Online Terbaru 2024 |
Dimana perpanjangan kartu kuning secara online ini biasanya di lakukan apabila masa berlaku dari kartu tersebut sudah habis yaitu selama dua tahun sejak diterbitkan.
Pada saat anda akan melamar pekerjaan di suatu perusahaan, anda akan diminta untuk menyertakan berbagai macam dokumen seperti surat lamaran, CV, fotocopy identitas diri dan yang lainnya.
Di luar dokumen tersebut, tidak jarang pula perusahaan akan meminta pelamar unuk menyertakan kartu kuning atau yang biasanya disebut dengan AK1 ini.
Oleh karena itulah, cara untuk membuat kartu kuning sangat penting untuk anda ketahui, karena kartu kuning ini tidak bisa dibuat sendiri seperti surat lamaran kerja atau CV.
Yang harus anda ketahui, bahwasanya kartu kuning atau Ak1 ini ternyata memiliki masa berlaku hanya 2 tahun, dan selama itu pemegang kartu kuning belum juga mendapatkan pekerjaan sampai anda harus melakukan perpanjangan.
Oleh sebab itulah, di samping cara membuat kartu kuning anda juga harus mengetahui bagaimana cara melakukan perpanjangan kartu kuning secara online.
Cara memperpanjang kartu kuning ini bisa dibilang sangat mudah untuk dilakukan, anda hanya tinggal membawa beberapa dokumen sebagai persyatan ke Disnaker.
Bukan hanya itu saja, anda juga tidak perlu repot-repot datang ke Disnaker tempatnya untuk langsung mendaftarkan terlebih dahulu, karena kartu kuning ini bersifat nasional sehingga untuk melakukan perpanjangannya bisa anda lakukan di Disnaker manapun.
Bagi para pelamar kerja, salah satu berkas penting yang harus di penuhi adalah kartu kuning atau Ak1 yang harus anda miliki.
Seperti yang sudah kami katakan sebelumnya, bahwasanya kartu kuning merupakan kartu tanda pencari kerja yang dikeluarkan oleh Lembaga Pemerintah.
Walaupun disebut sebagai kartu kuning, dokumen yang satu ini bisanya berwarna putih yang berisikan tentang identitas lengkap, nomor induk kependudukan sampai dengan yang terakhir.
Apabila masa berlaku dari kartu kuning tersebut akan segera habis atua sudah habis, maka anda yang bersangkutan dianjurkan untuk langsung melakukan perpanjangan bila anda masih membutuhkannya.
Lalu, apa saja persyaratan yang akan dibutuhkan dalam Cara Perpanjang Kartu Kuning Online ini bisa langsung anda simak di bawah, yaitu sebagai berikut:
A. Persyaratan Pelayanan :
- Fotocopy Kartu Kuning Lama yang akan di perpanjang.
- Fotocopy KTP.
- Fotocopy Ijazah terakhir yang sudah di legalisir.
- Pas Foto yang baru berwarna dengan ukuran foto 3x4 sebaganyak 2 lembar.
B. Waktu Penyelesaian Pelayanan dan Masa Berlaku
- Lamanya waktu proses perpanjangan selambat-lambatnya hanya membutuhkan waktu selama 5 menit saja.
- Masa berlaku dari kartu kerja AK1 ini adalah selama 2 tahun saja.
- Bagi anda yang sudah mendapatkan pekerjaan diharapkan untuk melapor ke dinas yang bersangkutan supaya kartunya bisa di nonaktifkan.
C. Prosedur Penyelesaian Pembuatan Kartu Kuning atau AK1
- Dengan persyaratan yang diberikan sudah lengkap, maka anda bisa langsung mendaftarkan ke loket pengurusan AK1 di kantor dinas setempat.
- Perysaratan yang sudah duserahkan oleh pencari kerja, akan di periksa oleh petugas.
- Bila sudah selesai melakukan wawancara dan juga pengsisian blanck Ak2 selanjutnya AK 1 bisa langsung di terbitkan.
Cara Membuat Kartu Kuning atau AK1 Secara Online
Cara Membuat Kartu Kuning atau AK1 Secara Online |
Setelah anda mengetahui bagaimana cara untuk memperpanjang kartu kuning secara online, kini anda bisa langsung saja simak bagaimana cara membuatnya secara online untuk anda yang belum mengetauinya.
Selain anda bisa langsung dtaang ke Disnaker setempat, anda juga bisa langsung saja mencoba cara membuat kartu kuning secara online.
Cara yang satu ini sangat cocok dilakukan untuk anda yang ingin melakukannya dengan praktis dan mager untuk ke kantor disnaker.
Silahkan anda bisa langsung saja simak langkah-langkah mengenai cara membuat kartu kuning secara online yang tidak kalah penting juga untuk anda ketahui setelah anda mengetahui Cara Perpanjang Kartu Kuning Online, yaitu sebagai berikut:
- Langkah pertama yang harus anda lakukan adalah dengan mengunjungi situs resmi Dinas Ketenagakerjaan yaitu infokerja melalui link yang sudah kami sediakan berikut ini (Kunjungi Situs inforkerja, naker).
- Setelah itu, anda bisa langsung saja masuk ke dalam situs Dinas Ketenagakerjaan, anda bisa langsung memilih menu Daftar.
- Silahkan anda bisa langsung saja mengisi semua data yang memang dibutuhkan, yaitu daftar sebagai siapa, user ID email, nomor telepon dan juga kata sandi.
- Bila anda sudah mengisi semua data yang dibutuhkan, anda akan diminta juga untuk mengisi data yang lainnya terkait dengan akun, data diri, pekerjaan, keterampilan dan juga pendidikan.
- Apabila sudah jadi, pastikan anda juga sudah mengunggah foto resmi dengan ukuran 3x4.
- Anda bisa mengikuti semua petunjuk atau perintah yang sudah diberikan dan juga isi semua data yang dibutuhkan.
- Lalu, bila semuanya sudah anda bisa langsung klik tombol Save.
- Dengan begitu, secara otomatis database anda akan langsungt tersimpan pada Disnaker.
- Selanjutnya, anda hanya tinggal datang saja ke kantor Disnaker setempat untuk mengambil kartu kuning yang sudah jadi dan sudah di legalisir.
- Jangan lupa juga untuk memfotocopykan sebanyak yang di butuhkan untuk dilegarisir di kantor Disnaker sekaligus.
- Selesai dech!!!
Akhir Kata
Itulah dia semua penjabaran mengenai cara perpanjang kartu kuning online yang bisa kami berikan untuk anda terapkan dengan sangat amat mudah loh guys.Selain itu, kami juga sudah menyediakan cara untuk membuat kartu kuning untuk anda yang ingin membuat kartu kuning namun tidak mengetahui caranya.
Jika anda rasa penjelasan yang sudah kami berikan di atas untuk anda penting, jangan lupa bantu bagikan ke teman ataupun kerabat anda yang belum mengetahuinya.
Terimakasih karena anda sudah simak ulasan ini sampai tuntas, jangan lupa mampir ke dalam artikel kami yang lainnya, sekian dan juga semoga bermanfaat untuk anda dan selamat mencoba yaa gess yaa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar