Cara Verval Ijazah di Simpatika 2024
17 September 2024
Tulis Komentar
Cara Verval Ijazah di Simpatika - Pengajuan Verval Ijazah S1/D4, S2 dan S3 pada masing-masing akun guru merupakan sebuah panduan yang khusus bagi kepentingan verval data.
Terutama untuk jenjang pendidikan S1/D4 bagi guru madrasah yang sudah lulus PPG dan tentu sudah mempunyai sertifikat pendidik.
Akan tetapi, dengan dikeluarkannya surat edaran dengan nomor B-1346.1/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/07/2020 tentang pengelolaan Simpatika semester 1 Tahun pelajaran 2024 sampai 2024.
Maka terjadi beberapa perubahan mengenai verval ijazah dimana yang untuk tahun ini verval pengajuan ijazah juga berlaku untuk guru yang belum bersertifikasi sesuai dengan surat edaran terbaru.
Ajuan verval data untuk guru pada layanan Simpatikan ini harus dilalui dengan beberapa prosedur dan merupakan syarat-syarat kelayakan guru dalam menerima tunjangan profesi guru (TPG).
Karena itu, melakukan pengajuan verval data jenjang pendidikan oleh pendidik merupakan hal yang harus dilakukan untuk memvalidasi keabsahan data riwayat pendidikannya.
Terlebih untuk guru madrasah yang menerima tunjangan profesi guru (TPG) karena syarat untuk menerima TPG adalah harus sudah menyelesaikan pendidikan Sarjana S1 atau Diploma IV.
Akan tetapi kalau sudah pernah mengajukan verval ijazah, bisa langsung melakukan pengecekan pada akun masing-masing.
Hal tersebut untuk memastikan apakah data riwayat pendidikan sudah sesuai atau mungkin ada yang harus dirubah.
Kalau data riwayat pendidikan sudah sesuai dan tak ada tanda merah menggunakan icon silang, hal tersebut menandakan bahwa tak perlu mengajukan verval ijazah pada layanan Simpatika.
Untuk informasi lebih lengkap tentang cara verval Ijazah di Simpatika, silahkan simak pembahasan dalam artikel dibawah ini.
Syarat Verval Ijazah di Simpatika
Syarat Verval Ijazah di Simpatika |
Sebelum masuk pada langkah-langkah pengajuan cara verval ijazah di Simpatika, berikut beberapa hal yang perlu anda persiapkan, antara lain:
- File Scam Ijazah S1/D4 dalam bentuk gambar berformat JPG atau PNG yang berukuran 200KB sampai 500KB.
- Untuk ukuran Dimensi gambar minimum panjang (Height) 800 dan lebar (Widht) 600.
- Hasil Scan harus berwarna dan jelas, karena nanti ini menjadi pertimbangan admin Kab/Kota untuk menyetujui atau menolak ajuan verval Ijazah yang sudah di Upload.
Bagi anda yang ingin melakukan Verval Ijazah S1/D4, S2 dan S3 maka bisa langsung mengikuti langkah-langkah dibawah ini.
Cara Verval Ijazah di Simpatika Jenjang S1/D4, S2 dan S3
Cara Verval Ijazah di Simpatika Jenjang S1/D4, S2 dan S3 |
Langsung saja, berikut langkah-langkah yang bagi dapat dijadikan panduan bagi anda yang ingin melakukan pengajuan atau cara verval Ijazah di Simpatika jenjang S1/D4, S2 dan S3.
- Pertama, Login sebagai PTK pada link berikut https://simpatika.kemenag.go.id/madrasah/home
- Selanjunya Login menggunakan Username dan Password masing-masing pada layanan Simpatika.
- Bagi guru yang belum pernah melakukan pengajuan Verval S1/DIV maka akan muncul notifikasi untuk melakukan verval ijazah, silahkan klik tombol "Ajukan" pada notifikasi yang muncul.
- Akan tetapi jika tidak menemukan tanda seperti itu dan ingin menambahkan secara manual data riwayat pendidikan, anda bisa mengajukan Verval Ijazah S1/DIV, S2 dan S3 pada menu "Perubahan Data Kepegawaian" yang ada disamping kiri.
- Tekan Sub menu di bagian atas layar "Verval Ijazah".
- Untuk memastikan data riwayat pendidikan anda sebelum dan sesudah melakukan verval, silahkan cek data riwayat pendidikan anda lebih dulu dengan cara menekan "Lihat Data".
- Kalau anda belum pernah melakukan verval atau ingin menambahkan kualifikasi pendidikan, silahkan klik "Ajukan Verval".
- Lanjutkan dengan klik ikon "Panah Bawah" dan pilih "Ubah Data".
- Untuk menambahkan kualifikasi pendidikan yang anda punya, silahkan klik icon (+) untuk menambahkan ijazah lainnya.
- Silahkan isi semua kolom yang tersedia dan pastikan bahwa data yang anda isi sudah benar dan sesuai dengan data yang anda punya.
- Selanjutnya klik "Simpan Perubahan".
Catatan:
Kalau nama "Perguruan Tinggi atau Program Studi tidak ditemukan dalam pemilihan, anda bisa pilih dan klik "Tidak Ditemukan" dan bisa mengisikan dengan menulis manual sesuai dengan yang ada pada Ijazah.
- Lanjut! Silahkan anda isi semua kolom yang sudah tersedia dengan benar dan sesuai dengan kenyataan dan klik "Simpan Perubahan".
- Silahkan cetak surat ajuan verval data riwayat pendidikan anda dengan cara menekan "Cetak Surat Ajuan".
- Terakhir, serahkan "Surat Ajuan Perubahan Data Ijazah S1/D4 (S12e) anda ke kantor Kemenag Kabupaten atau Kota masing-masing untuk dilakukan persetujuan akan perubahan data rinci.
- Nanti admin Kab/Kota akan melakukan verifikasi dan Validasi untuk menyetujui atau menolak ajuan verval.
- Guru diharuskan untuk selalu memantau status ajuan pada halaman verval ijazah.
- Kalau verval di setujui maka akan muncul "Telah Disetujui Oleh Kantor Kemenang Kab/Kota" dengan ikon centang hujai diatasnya yang menandakan bahwa verval ijazah sudah disetujui oleh admin.
- Sedangkan untuk tahap keduanya nanti juga akan muncul centang hijau untuk verval Ijazah TPG yang nantinya dengan keterangan "Sudah Disetujui Oleh Kanwil" yang menandakan kalau proses verval ijazah sudah selesai. SELAMAT!
Akhir Kata
Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan untuk anda terkait cara mengajukan verval Ijazah bagi guru yang sudah dan belum bersertifikasi pada layanan Simpatika.Semoga dengan adanya ulasan kali ini dapat membantu teman-teman yang membutuhkan turorialnya.
Terlebih yang ingin mengajukan verval data riwayat kualifikasi pendidikan yang khususnya dimiliki oleh guru yang sudah menerima tunjangan profesi atau guru yang sudah bersertifikasi.
Itulah seluruh isi artikel kita pada pembahasan kali ini tentang cara verval Ijazah di Simpatika. Sekian dan semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar